Latest Posts

DEMOKRASI BERWAJAH OTORITER

By 7:21:00 AM , ,

Is democracy working?, sebuah pertanyaan mendasar yang patut untuk dijawab, karena realita yang terjadi demokrasi seolah-olah tidak bekerja, adanya persepsi buruk bahkan kekecewaan rakyat terhadap pilar-pilar demokrasi khususnya partai politik (parpol) dan institusi negara yang tidak mampu menjalankan fungsinya. Merujuk pada pendapatnya Mahfud MD (1998), pertentangan antara demokrasi normatif dan demokrasi empiris menunjukkan, bahwa sistem politik suatu negara dapat saja dikatan demokratis, tetapi esensinya sebenarnya otoriter, karena demokrasi justru disalahgunakan hanya demi kepentingan kelompok. Begitu juga sebaliknya, bahkan negara-negara yang sangat otoriter pun dapat mengklaim dirinya sebagai negara yang demokratis, karena pemerintahannya yang otoriter justru dibangun untuk melindungi kepentingan rakyat.
Political party created democracy, partai politiklah yang membentuk demokrasi, bukan sebaliknya, demikian ungkapan dari Schattscheider. Namun tidak salah juga pandangan kritis yang menyatakan, parpol sebenarnya tidak lebih daripada sekedar kendaraan politik bagi sekelompok elite politik yang berkuasa. Karena sejak mulai proses perekrutan, mayoritas parpol hanya membuka pintu bagi mereka yang memiliki modal finansial untuk diberi kesempatan maju sebagai calon pemimpin, maka munculnya perilaku koruptif dari kader parpol tidak terhindarkan.
Sungguh ironis, sering sekali rakyat melihat ungkapan para politisi yang berteriak lantang ingin memberantas korupsi, padahal dirinya sendiri yang terlibat korupsi. Hal itu terlihat dari sebagian besar kasus korupsi yang diberitakan oleh media, seperti kasus century, kasus cek pelawat, kasus wisma atlet, kasus hambalang dan yang terbaru adalah kasus daging impor, semua aktornya adalah dari kalangan pemerintah, anggota parlemen sampai korupsi kepala daerah yang hampir semuanya adalah berlatarbelakang kader parpol.

Konspirasi Politik

Buruknya mekanisme checks and balances antar institusi negara, adalah sebagai akibat kader parpol yang duduk disetiap institusi negara saling menyandera lewat dugaan kasus-kasus korupsi, banyaknya konspirasi politik antara politisi dan pemerintah, apalagi menjelang pemilu 2014, konspirasi-konspirasi politik marak terjadi baik di tubuh parpol maupun disetiap institusi negara. Fenomena ini menunjukkan bahwa tidak bekerjanya demokrasi diakibatkan oleh konspirasi yang berbasis politik transaksional, realitas politik yang mempertukarkan kekuasaan dengan posisi-posisi yang dapat menguntungkan dan memuluskan kebijakkan-kebijakkan tertentu hanya demi kepentingan kelompok tertentu (at the expense of the general will).
Secara konstitusional, parpol memang ditempatkan sebagai peserta dalam suatu pemilihan umum untuk memilih anggota legislatif. Dengan kata lain, tanpa parpol mustahil seseorang dapat menjadi anggota legislatif, dan juga tergabung dalam “fraksi” yang merupakan representasi dari eksistensi parpol di DPR. Selanjutnya melalui kadernya di DPR, parpol diberikan mandat konstitusional untuk mengadakan fit and proper test dalam merekrut calon pejabat publik, setidaknya sekitar 15 calon pejabat publik, mulai Hakim Agung, Kapolri, sampai Gubernur Bank Indonesia yang terlebih dahulu harus lolos di DPR. Hal itu mencerminkan pentingnya parpol dalam demokrasi di Indonesia. Sayangnya, kini parpol menampakkan tanda-tanda pergeseran fungsinya, karena banyak kadernya terlibat kasus korupsi. Sehingga ada kesan yang dapat dibenarkan, bahwa anggota DPR dalam melakukan proses seleksi hanya menggunakan kekuasaannya belaka, atau dimanfaatkan oknum-oknum agar bisa menduduki jabatan-jabatan publik.
Inilah konsekuensi politik transaksional yang diperagakan parpol saat menjalankan fungsi perekrutan politik. Pada titik inilah, konsensus dan kompromi dalam sistem presidensial dengan citarasa parlemen rentan mengarah pada model kepemimpinan transaksional. Yakni kepemimpinan yang melibatkan hubungan pemimpin dengan elit politik lainnya maupun elit dengan pemilih yang dibangun di atas pondasi pragmatisme dan pertukaran kepentingan ekonomi-politik serta umpan balik negatif (Burns 1978).

Desain Institusional

Demokrasi merupakan suatu desain institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperolah kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat, ujar Joseph A. Schementer. Negara demokratis tidak akan datang dengan sendirinya, kita patut berusaha supaya demokrasi yang secara normatif dan ideal menjadi cita-cita sebuah negara, berjalan linier dengan demokrasi empiris yang betul-betul dibangun demi melindungi kepintangan seluruh rakyat, bukan demokrasi yang berwajah otoriter yang dibangun atas dasar kepentingan kelompok tertentu.
Dalam setiap sistem politik yang demokratis, partai politik merupakan pilar utama demokrasi yang sangat penting untuk diperkuat derajat institusinya (the degree of institutionalization). Tidak ada alternatif terhadap langkah-langkah solutif, kecuali penguatan derajat parpol termasuk juga terhadap kader-kadernya yang harus memiliki integritas dan tidak korup, perbaiki sistem kepartaian, penguatan platform partai, kaderisasi, rekrutmen politik yang betul-betul memperhatikan integritas dan kapabilitas.
Kondisi politik akan menjadi baik apabila semua unsur-unsur demokrasi kembali kepada desain institusi, yaitu semua demi kepentingan rakyat. Pada akhirnya dapat menghadirkan sebuah negara demokratis yang berkualitas bagi kehidupan politik suatu negara.

M. Lutfi Chakim
Mobile : 085334613500

You Might Also Like

0 comments