BUDAYA HIJAU (GREEN CULTURE)
Indonesia adalah salah satu negara
yang memliki keanekaragaman hayati terkaya didunia. Tetapi juga merupakan salah
satu negara yang rentan terhadap persoalan lingkungan hidup seperti halnya perubahan
iklim. Dampak
perubahan iklim sangat nyata dirasakan, beberapa kejadian yang menimpa
Indonesia, seperti banjir, tanah longsor, pencemaran, penurunan kualitas sumber
daya lahan dan air, penurunan produksi serta ancaman terhadap sektor pertanian
dan ketahanan pangan.
Terhadap masalah-masalah lingkungan
diatas, faktor penyebab yang paling signifikan adalah lahir
dan disebabkan oleh faktor manusia dibandingkan dengan faktor alam itu sendiri.
Manusia dengan berbagai dimensinya, terutama dengan faktor mobilitas
pertumbuhannya, akal pikiran dengan segala perkembangan aspek-aspek kebudayaannya,
dan begitu juga dengan faktor proses masa atau zaman yang mengubah karakter dan
pandangan manusia, merupakan faktor yang lebih tepat dikaitkan kepada
masalah-masalah lingkungan hidup.
Dengan harapan dapat
meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan
perhatian pemerintah diberbagai negara dalam mengatasi masalah lingkungan. Oxfam,
Eastern Indonesia Climate Adaptation Network yang merupakan konfederasi
Internasional dari tujuh belas organisasi yang bekerja bersama di 92 negara
sebagai bagian dari sebuah gerakan global untuk perubahan, membangun masa depan
yang bebas dari ketidakadilan akibat kemiskinan, mengadakan sebuah kompetisi
penulisan blog. Melalui kompetisi yang diselenggarakan oleh Oxfam
tersebut, saya sangat tertarik untuk mengikutinya dengan tujuan bersama-sama
untuk berkontribusi dan menyampaikan sebuah gagasan untuk mengatasi
permasalahan lingkungan.
Konsep Budaya Hijau (Green Culture)
Manusia dan lingkungan ibarat dua
sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan, keduanya sama-sama memberikan
sumbangsih. Manusia membutuhkan lingkungan untuk hidup dan berperilaku,
sedangkan tanpa manusia lingkungan juga tidak akan pernah ada. Sehingga dapat
dikatakan bahwa hubungan antar manusia dengan lingkungannya merupakan suatu
jalinan transactional interdependency atau terjadinya ketergantungan
satu sama lain, (Soesilo, 1989). Manusia adalah pemilik
kekuasaan penuh untuk mengendalikan kualitas lingkungan. Sayangnya kekuasaan
ini sering kali disalahgunakan sehingga membawa dampak negatif bagi lingkungan.
Oleh karena itu, sangat pnting untuk segera merubah perilaku masyarakat menjadi
sebuah kebiasaan yang dapat selalu menjaga lingkungannya.
Guna meningkatkan
kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, maka gagasan yang dapat menjadi
solusi untuk segera diimplementasikan adalah pendekatan berdasarkan konsep
budaya hijau (green culture). Budaya
hijau (green culture) adalah refleksi
budaya masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup, dan merupakan sebuah konsep
yang memadukan isu sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dapat memberikan
pengertian yang mudah terhadap pentingnya penghargaan terhadap nilai-nilai dan
pengetahuan lokal untuk menyelamatkan masa depan lingkungan hidup.
Secara teoritis, konsep
budaya hijau (green culture) meliputi
asumsi-asumsi dan perilaku masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup. Apalagi
masyarakat majemuk seperti di Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, ras
dan agama tentu akan memiliki budaya yang beraneka ragam. Semuanya itu akan
memperkaya khasanah budaya dalam menyikapi persoalan lingkungan hidup, baik di
lingkungan kelompok masyarakatnya maupun berpengaruh secara nasional. Karena faktor
kompleksitas budaya masyarakat juga sangat berpengaruh terhadap kualitas
lingkungan hidup.
Konsep budaya
hijau (green culture) dapat memberikan
penilaian yang setara terhadap masalah-masalah yang sebelumnya dianggap
marginal. Seperti dalam konteks pencemaran lingkungan hidup sebagai akibat
perilaku masyarakat perkotaan terkait sampah dan limbah, melalui cara pandang
berbasis kajian budaya hijau (green culture) dapat dilakukan dekonstruksi terhadap cara pandang
masyarakat terhadap sampah dan limbah. Pada pengertian lama, sampah dan limbah
dianggap sebagai sesuatu yang tidak berguna, kotor, dan harus dihindarkan.
Namun, sesuai dengan realitas yang ada, muncul pengetahuan baru yang
menempatkan sampah dan limbah sebagai sesuatu yang penting, dan harus dihargai
secara pantas karena memiliki nilai ekonomi dengan mengubahnya menjadi pupuk,
sumber energi, atau materi yang berguna lainnya. Refleksi ini memungkinkan
masyarakat menerima dengan baik program-program pengendalian kerusakan dan
pencemaran lingkungan hidup.
Pada tataran kebijakan
pemerintah, konsep budaya hijau (green culture) berusaha mengekplorasi
hubungan antara bentuk-bentuk kekuasaan dan kebudayaan masyarakat untuk dapat
melestarikan lingkungan hidup. Maka, hal ini secara mudah akan dapat
menjelaskan pentingnya keberpihakan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan terhadap
upaya-upaya pengelolaan lingkungan hidup melalui perencanaan pembangunan yang
membela kepentingan lingkungan hidup.
Dalam menumbuhkan
kesadaran masyarakat untuk berbudaya hijau (green
culture), maka terlebih dahulu yang harus dikedepankan adalah menanamkan
kesadaran masyarakat yang bersifat autonomous,
yaitu kepatuhan untuk melestarikan lingkungan hidup yang didasari oleh
kesadaran pribadi yang ada pada diri seseorang. Dengan kesadaran pribadi, maka
kepatuhan seseorang untuk menjaga lingkungan hidup merupakan suatu keniscayaan
untuk di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, tipe
kesadaran autonomous juga akan
merangsang perilaku seseorang untuk menjaga lingkungan hidup melalui tindakan
aktif. Untuk mempertahankan keberlangsungannya, maka kesadaran ini tidak
memerlukan upaya paksaan karena kesadaran untuk menjaga lingkungan hidup telah
melekat dalam objektivitasnya sebagai manusia.
Selanjunya,
langkah-langkah strategis untuk mengimplementasikannya kesadaran berbudaya
hijau (green culture) di masyarakat,
maka harus diawali dengan sosialisai yang lebih mendalam dan terarah
terhadap masyarakat mengenai pentingnya lingkungan hidup bagi kehidupan,
dengan sosialisasi maka akan semakin banyak masyarakat yang mengerti akan
pentingnya lingkungan hidup yang layak, budaya masyarakat kita sedikit demi
sedikit akan berubah menjadi lebih baik dan kesadaran untuk menjaga lingkungan
hidup masyarakat Indonesia akan lebih meningkat.
M.
Lutfi Chakim
Mobile:
085334613500
0 comments